Waspada Penipuan! Data 6 Juta Wajib Pajak Diduga Bocor Akibat Aksi Peretas

 

6 Juta Wajib Pajak Diduga Bocor Akibat Aksi Peretas Bjorka

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap modus penipuan, setelah adanya dugaan kebocoran data 6 juta wajib pajak yang dikelola Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, akibat aksi peretas Bjorka. Kebocoran ini berpotensi memicu penyalahgunaan data pribadi, termasuk Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Pakar keamanan siber Alfons Tanujaya mengingatkan bahwa data bocor tersebut dapat dimanfaatkan untuk melakukan penipuan. “Ada kemungkinan seseorang berpura-pura sebagai petugas pajak dan menghubungi Anda dengan informasi yang sangat akurat,” jelas Alfons kepada Kompas, Kamis (19/9/2024).

Ia juga menegaskan agar masyarakat berhati-hati jika ada yang mengklaim adanya tunggakan pajak atau denda yang harus segera dibayarkan. Para penipu biasanya meyakinkan korbannya dengan menggunakan data NPWP yang relevan untuk memperdaya.

Lebih lanjut, Alfons mendesak Menteri Keuangan Sri Mulyani agar segera mengevaluasi prosedur pengelolaan dan keamanan data di DJP. Menurutnya, data yang bocor mencakup informasi sensitif seperti alamat lengkap, nomor telepon, e-mail, serta informasi pajak lainnya.

Dugaan kebocoran ini bahkan mencakup NPWP Presiden Joko Widodo dan keluarganya, serta beberapa pejabat tinggi negara, termasuk Sri Mulyani. Data tersebut ditawarkan peretas Bjorka dengan harga sekitar 10.000 dolar AS atau sekitar Rp 153 juta.

Meski begitu, DJP Kemenkeu, melalui Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti, menyatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki kebenaran informasi ini. "Tim teknis DJP sedang mendalami informasi kebocoran yang beredar," jelasnya.

Dengan adanya insiden ini, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menjaga kerahasiaan data pribadi serta waspada terhadap potensi penipuan yang memanfaatkan kebocoran tersebut.